Saat mengerjakan shalat Tarawih berjamaah niscaya kita mendengar bacaan yang diserukan oleh seorang bilal dan lalu dijawab oleh para jamaah. Baik itu ketika akan mengerjakan shalat tarawih maupun diantara rakaat-rakaat shalat tarawih dan ketika mengerjakan shalat witir. Namun kali ini tidak akan membahas wacana shalat tarawih secara rinci, tapi akan membagikan bacaan yang di serukan oleh bilal dan balasan yang dibaca oleh jamaah.
Karena kali ini akan membuatkan bacaan bilal shalat tarawih 23 rakaat beserta balasan jamaah, jadi terlebih dahulu akan membahas mengenai jumlah shalat tarawih yang 23 rakaat beserta shalat witir.
Baca juga : Niat shalat Tarawih lengkap dengan artinya
Jumlah Shalat Tarawih 23 Rakaat
Dalam menjalankan ibadah shalat tarawih berdasarkan mazhab Ahlusunnah wal jamaah, jumlah raka’at shalat tarawih ialah 20 rakaat tanpa shalat witir dan berjumlah 23 rakaat beserta shalat witir. Dilaksanakan dalam 10 kali salam, jadi tiap-tiap dua rakaat salam, lalu dimulai lagi dengan takbirathul ikhram. Itulah peraturan yang berlaku dan sudah di sepakati oleh umat Islam baik salaf maupun khalaf, semenjak dari masa khalifah Umar bin Khatab ra, hingga pada masa kita kini ini. Dan tidak ada spesialis fiqih pun dari imam-imam mujahidin (Mazhab Empat) yang menyanggah dan menyalai perbuatan-perbuatan tersebut.
Adapun dalil yang menyatakan bahwa shahabat Umar bin Khattab dan seluruh sobat Nabi waktu itu mereka melaksanakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat shalat witir, sebagaimana dinyatakan dalam hadits berikut ini:
Artinya: “Dari Malik, dari Yazid bin Rumman, bergotong-royong ia berkata. Orang-orang di zaman Umar bin Khattab melaksanakan (Shalat Tarawih dan Shalat Witir) dalam 23 raka’at.” (HR Imam Malik)
Dalam hadits riwayat lain juga dinyatakan:
Artinya: “Bahwa bergotong-royong para sobat di masa Umar bin Khattab mendirikan (shalat tarawih) dalam bulan Ramadhan.” (HR Imam Al-Baihaqi)
Dalil diataslah yang dijadikan pegangan oleh imam-imam Mujtahid baik salaf maupun khalaf menetapkan shalat tarawih 20 rakaat mengikuti Umar bin Khattab.