Terhitung mulai 1 Juli 2016 seluruh proses pembayaran pajak wajib memakai e Billing System dari Direktorat Jenderal Pajak (Djponline) dimana pembuatan isyarat Id Billing (15 digit isyarat untuk pembayaran pajak) tersebut sanggup diakses secara online melalui internet dan via sms dari provider telkomsel.
Cara Membuat Kode e Billing via SMS Melalui Handphone
Saat ini proses pembuatan isyarat id Billing surat setoran elektronik pajak (SSE Pajak) via sms gres sanggup diakses melalui Telkomsel dan Anda dikenakan biaya sms oleh provider tersebut, tahapannya yaitu sebagai berikut :
A. Registrasi User Id
B. Buat Kode Sms Id Billing
Artikel Terkait : DJP Online : Cara Lapor Pajak Online via eFiling Pajak 2017
A. Registrasi User Id
1. Tekan angka *141*500# dari handphone Anda ; akan muncul hidangan dari Ditjen Pajak menyerupai dibawah ini :
![]() |
Menu utamanya terdiri dari :
- 1. Registrasi User Billing ;
- 2. Buat Id Billing ;
- 3. Lihat Kode Akun Pajak ;
- 9. Menu Sebelumnya ;
- 0. Menu Utama
2. Pilih angka 1 kalau Anda ingin melaksanakan pendaftaran pendaftaran user Billing Id , klik send ; masukkan 15 digit nomor NPWP Anda, klik send, sesudah itu akan muncul layar konfirmasi Nama dan Nomor NPWP Anda, pilihlah angka 1 untuk pendaftaran dan klik send, Anda akan mendapatkan sms notifikasi yang menyatakan bahwa pendaftaran user telah berhasil ;
B. Membuat Kode Sms Id Billing
1. Pada hidangan utama Ditjen Pajak diatas pilihlah angka 2 atau buat id Billing, klik send ;
2. Pilihlah angka 1 untuk NPWP sudah register, klik send ;
![]() |
3. Selanjutnya masukkan isyarat akun jenis setoran pajak (MAP) yang terdiri dari 6 digit, berikut : Kode Jenis Akun Pajak, kalau Anda ingin membayar pajak Penghasilan PPh pasal 21 masukkan isyarat 411121 (lihat isyarat jenis akun pajak diatas), klik send ;
![]() |
4. Masukkan isyarat jenis setoran : pilih 100 untuk jenis masa atau angsuran PPh Pasal 21, klik send ;
![]() |
5. Masukkan awal dan selesai angsuran pajak, kalau Anda ingin membayar 1 bulan contohnya untuk periode bulan Juli : masukkan angka : 07/07, klik send ;
![]() |
6. Masukkan Tahun Pajak : 2016 ; pola transaksi data ini yaitu untuk pembayaran angsuran pajak PPh Pasal 21 Bulan Juli Tahun 2016, klik send ;
![]() |
7. Masukkan nilai nominal pajak yang akan dibayar oleh Anda ; klik send ;
![]() |
8. Setelah menginput dan memasukkan seluruh data dengan benar, maka akan tampil hidangan billing pajak menyerupai berikut :
![]() |
Periksa kembali apakah data yang disajikan tersebut yaitu benar, pilih 1 dan klik send ;
Jika Anda melaksanakan seluruh proses dengan benar maka Anda akan mendapatkan sms dari provider yang berisi isyarat id Billing Pajak menyerupai berikut ini :
![]() |
Perlu Anda ketahui bahwa masa berlaku isyarat id Billing tersebut yaitu 7 hari, simpan isyarat tersebut untuk proses pembayaran pajak, dimana transaksinya sanggup Anda lakukan lewat ATM, Internet Banking, Teller Bank, Kantor Pos, berikut : Cara Bayar Pajak via ATM & Internet Banking Mandiri.