Dalam rapat yang dilaksanakan di Aula Lantai IV, Gedung A Balai Kota Banda Aceh dan didatangi seluruh kepala SKPK itu, Illiza memastikan mudah-mudahan keuchik di gampong-gampong yang sudah mencairkan dana desa itu secepatnya melaksanakan kesibukan pembangunan gampong.
Selain soal dana desa, dalam potensi tersebut, Illiza juga meminta terhadap seluruh keuchik mudah-mudahan mensosialisasikan Qanun Jinayah Nomor 6 tahun 2014 yang gres disahkan terhadap penduduk gampong.
Sementara itu, Kepala BPM Kota Banda Aceh, Ir Zulkifli Syahbuddin MM didampingi Safwan SSos, Kabid Penguatan dan Pengembangan Kelembagaan Masyarakat menyebutkan, dari 90 desa yang ada di Kota Banda Aceh sebanyak 62 persen sudah mengisi situs web profil gampong.
Disebutkan, salah satu kendala pemerintah yang menjadi kiprah utama Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) merupakan mempasilitasi ketersediannya data profil desa. Dengan demikian, tambah Zulkifli, ada jaminan di setiap kantor desa senantiasa tersedia data profil desa selaku output proses tata kelola pemerintahan desa.
Katanya, tujuan diadakannya aplikasi Website data pendayagunaan profil Desa merupakan untuk sanggup menyaksikan citra secara menyeluruh dan sanggup dilihat oleh seluruh penduduk yang berada di Indonesia. Selain itu, desa juga sanggup memperlihatkan potensi yang ada di desa, guna untuk memajukan sektor pembangunan dan kemakmuran masyarakat.