SSE3 Pajak merupakan aplikasi e-Billing dari Ditjen Pajak (DJP) yang fungsinya membuat isyarat id Billing untuk transaksi pembayaran pajak secara online yang diakses melalui sse3.pajak.go.id.
DJP menyediakan akomodasi ini untuk mengantisipasi kalau Anda tidak sanggup mengakses sse.pajak.go.id. (SSE Pajak e-Billing Versi 1).
DJP menyediakan akomodasi ini untuk mengantisipasi kalau Anda tidak sanggup mengakses sse.pajak.go.id. (SSE Pajak e-Billing Versi 1).
Namun apabila sebelumnya Anda telah mendaftar dan mempunyai akun SSE Pajak Versi 1, nomor PIN & NPWP tersebut sanggup Anda gunakan untuk login dan menciptakan isyarat id Billing via sse3.pajak.go.id.
Keunggulan SSE3 Pajak dibandingkan SSE Pajak e-Billing Versi 1 dan 2
- Terdapat fitur komplemen atas pembuatan isyarat id Billing terhadap NPWP pihak lain dan pembayaran pajak tanpa NPWP kalau dibandingkan dengan Versi 1;
- Fitur aplikasi hampir sama dengan SSE Pajak e-Billing Versi 2 namun Anda sanggup mengaksesnya tanpa harus mempunyai nomor E-FIN (Electronic Filing Identification Number).
Update per Januari 2020
Alamat tautan SSE3 & SSE1 Pajak ketika ini tidak sanggup diakses dan dialihkan ke SSE2 Pajak yang terintegrasi dengan aplikasi DJP Online. Solusinya Anda diwajibkan mempunyai nomor e-FIN Pajak supaya sanggup memakai aplikasi ini.
Anda sanggup baca :
![]() |
SSE Pajak |
Cara Registrasi Akun SSE3 Pajak
- Lakukan registrasi akun SSE3 Pajak via login ke : sse3.pajak.go.id ;
![]() |
Registrasi Akun SSE3 Pajak |
- Bagi Anda yang belum mempunyai akun SSE Pajak, Klik belum punya akun ;
- Masukkan 15 digit Nomor NPWP Anda, nama Anda akan terisi secara otomatis ; masukkan alamat email, Nomor PIN 6 digit angka (nilainya terserah Anda), dan isyarat keamanan captcha, kemudian klik daftar ;
- Periksa email masuk Anda, untuk mengaktifkan link aktivasi akun dari ebilling@pajak.go.id ;
- Proses registrasi simpulan dan Anda sudah sanggup memakai akun tersebut untuk menciptakan isyarat id Billing Pajak.
Cara Membuat Kode Id Billing Via SSE3 Pajak
Proses pembuatan isyarat id Billing pada sistem pembayaran pajak terbaru ini pada prinsipnya hampir sama dengan versi sebelumnya, langkahnya sebagai berikut :
A. Login Akun SSE3 Pajak
- Login kembali ke alamat : sse3.pajak.go.id ;
- Masukkan nomor NPWP dan PIN yang Anda gunakan ketika registrasi akun, serta 5 digit isyarat keamanan captcha ;
- Pilih isi SSE (Surat Setoran Elektronik) ;
- Anda akan masuk ke Form Surat Setoran Elektronik ibarat berikut ini :
B. Cara Pengisian Formulir Surat Setoran Elektronik Pajak via SSE3 Pajak
Cara pengisian surat setoran elektronik sesuai gambar diatas yaitu sebagai berikut :
- Data diri Anda ibarat nomor NPWP, Nama, Alamat, dan Kota akan terisi secara otomatis ;
- Pilih jenis pajak yang akan dibayar : jenis pajak yang sanggup dibayar via surat setoran elektronik SSE Pajak ini antara lain : PPh, PPN, PPnBM dan PBB ;
- Pilih jenis setoran : Massa untuk jenis setoran angsuran bulanan, Tahunan, atau lainnya ;
- Pilih Bulan Massa Pajak yang akan dibayar ;
- Masukkan Tahun Pajak ;
- Isi Jumlah Setoran Pembayaran ;
- Jika yakin data yang Anda isi sudah benar, klik simpan ;
- Langkah selanjutnya yaitu menerbitkan isyarat id Billing untuk proses pembayaran pajak, ibarat gambar berikut ini :
![]() |
Penerbitan Kode Id Billing SSE Pajak |
C. Cara Mencetak Kode Id Billing Pajak
- Klik Kode Billing ;
- Akan muncul konfirmasi isyarat billing Anda berhasil dibuat, klik sepakat ;
- Tampil Kode 15 Digit ID Billing dan masa aktif berlakunya (30 hari efektif) ; klik cetak Kode Billing ;
- Gambar Kode & Masa aktif Id Billing;
- Tampilan hasil cetakan Kode Billing lengkap Anda, klik tombol ikon download di pojok kanan atas untuk menyimpan Kode Id Billing dalam format PDF.
Penggunaan aplikasi Surat Setoran Elektronik Pajak terbaru (SSE3 Pajak) dalam penerbitan isyarat ID Billing Pajak dirasakan cukup efisien dan efektif, namun berdasarkan Ditjen Pajak e-Billing Versi usang (Versi 1 dan 2) masih sanggup dipakai untuk proses pembuatan id Billing pembayaran pajak.
Artikel Terkait : Cara Bayar Pajak Online via SSE Pajak (e-Billing Versi 1)
Video Tutorial Cara Registrasi & Membuat Kode Id Billing Via SSE Pajak e-Billing Versi 1 :